Sahabat Data - Data sektoral dari OPD sangat penting sebagai indikator untuk diselaraskan dan terintegrasi dalam mendukung Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Supiori. Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Supiori mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perbup Supiori Nomor 18 Tahun 2022. Dua regulasi ini menegaskan pentingnya data yang akurat, mutakhir, dan terpadu sebagai dasar pembangunan daerah.
Oleh karena itu BPS mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan rencana Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Sektoral. Kegiatan ini adalah bagian dari rencana aksi yang digagas oleh Pak Thomas sebagai Sekretaris Bappeda. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Supiori.
Dalam kerangka ini, Badan Pusat Statistik (BPS) berperan sebagai pembina data. BPS hadir memastikan standar, metadata, serta rekomendasi statistik berjalan sesuai prinsip Satu Data. Sementara itu, Bappeda Supiori koordinator dan Dinas Kominfo berperan sebagai wali data. Bappeda mengoordinasikan perangkat daerah, memverifikasi kualitas data, serta memastikan pemanfaatannya untuk perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Kolaborasi BPS dan Bappeda bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi bagi pembangunan berbasis bukti. Melalui data sektoral yang sahih, pemerintah daerah dapat membaca potensi, merespons tantangan, dan merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dengan data yang rapih dan dapat dipertanggungjawabkan, Supiori mendorong diri agar menuju tata kelola pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
#BPS.penyedia.data.statistik.berkualitas
#Kovawes.kuker.araima
#Sahabat.data